Jalan Panjang Pencarian Keadilan: Aksi Kamisan Jakarta Tahun 2007-2021

Main Article Content

Aditya Yudistira
Purwo Husodo

Abstract

Artikel ini berupaya mengurai masalah tentang Sejarah Aksi Kamisan di Jakarta, seperti: latar belakang munculnya Aksi Kamisan, bentuk jaringan Aksi Kamisan, kebijakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo terkait hak asasi manusia, dan aktivitas Aksi Kamisan beserta pengaruhnya di kalangan masyarakat. Tujuan artikel ini bermaksud untuk menelusuri faktor penyebab berdirinya Aksi Kamisan, perkembangan Aksi Kamisan dalam penekanan ruang dan waktu, serta diharapkan menjadi solusi masalah kekinian terkait persoalan kemanusiaan, ketidakadilan, hingga regresi demokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah, yaitu: heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian yang didapat adalah: [1] Aksi Kamisan muncul karena adanya ketidakadilan pemerintah Indonesia pada korban maupun keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia, [2] jaringan Aksi Kamisan bersifat inklusif dan cenderung tidak mengikat satu dengan lainnya, [3] aktivitas Aksi Kamisan terbagi secara reguler dan momentum, [4] menciptakan memori kolektif gerakan nir-kekerasan hingga membangun keterbukaan dan kesadaran kritis terhadap anak muda. Dengan demikian, artikel ini cenderung menekankan waktu yang menjadi momentum Aksi Kamisan sebagai salah satu kegiatan paguyuban Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan.


Kata kunci: Aksi Kamisan Jakarta; Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan; Hak Asasi Manusia; dan Gerakan Sosial Baru.

Article Details

How to Cite
Yudistira, A., & Husodo, P. (2022). Jalan Panjang Pencarian Keadilan: Aksi Kamisan Jakarta Tahun 2007-2021. Jurnal Ceteris Paribus, 1(2), 1–10. https://doi.org/10.25077/jcp.v1i2.8
Section
Research Article

References

Adiwilaga, Rendy. “Aksi Kamisan Sebagai Representasi Civitil Society dan Respon Pemerintah Era Susilo Bambang Yudhoyono Menyikapi Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masa Lampau”. Lamongan. Jurnal Madani Politik dan Sosial Kemasyarakatan Vol. 10, No. 3, Desember 2018. Universitas Islam Darul Ulum.

Herlina, Nina. 2020. Metode Sejarah. Bandung: Satya Historika.

Kartodirdjo, Sartono. 1999. Pendekatan Ilmu Sosial dan Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustakan Utama.

Putra, Leonardo Julis. “Aksi Kamisan: Sebuah Tinjauan Praktis dan Teoritis Atas Transformasi Gerakan Simbolik”. Jakarta. Jurnal Polinter Vol. 2, No. 1, Maret-Agustus 2016. Universitas 17 Agustus 1945.

Wattimena, Reza. “Ingatan Sosial, Trauma, dan “Maaf”: Sebuah Refleksi untuk Indonesia”. Jakarta. Jurnal Etika Sosial Vol. 13, No. 2, Desember 2008. Universitas Atma Jaya.

Hamid, Usman et al., 2016. Saatnya Korban Bersuara: Menata Derap Merajut Langkah. Jakarta: Yayasan Tifa.

Radjab, Syamsuddin. “Politik Hukum Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Era Pemerintahan Jokowi-JK. Makassar. Jurnal Politk Profetik Vol. 6, No. 2, 2018. Universitas Islam Negeri Alaudin.

Sabit Irfani, et al., “Keadilan Hak Asasi Manusia Dalam Aksi Kamisan di Indonesia”. Jakarta. Jurnal HAM Vol. 13, No 1, 2022. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.81-96